Al Huquq : Journal of Indonesian Islamic Economic Law
Vol. 4 No. 2 (2022)

Pendekatan Holistik Pembayaran Uang Kembalian dengan Non-Rupiah dalam Kerangka Hukum Perjanjian Syariah, Pidana dan Implikasinya terhadap Perlindungan Konsumen

Musataklima (Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang)



Article Info

Publish Date
31 Dec 2022

Abstract

Penggunaan uang koin dalam transaksi bisnis mengalami penurunan, di berbagai daerah tidak terkecuali di Malang. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan pertama, rendahnya efektivitas penggunaan Rupiah sebagai alat pembayaran uang kembalian; aspek pidana, penyebab dan solusinya. Kedua, Aspek hukum perjanjian syariah, dan ketiga, implikasinya terhadap hak konsumen. Penelitian ini merupakan penelitian empiris dengan pendekatan yuridis sosiologis, yang bertumpu kepada data primer yang didapat melalui wawancara, selain data primer, data sekunder juga dibutuhkan dalam penelitian ini yang didapat melalui studi dokumen dan kepustakaan. Semua data ini dianalisa secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini adalah, pertama, tidak digunakannya rupiah sebagai alat pembayaran uang kembalian merupakan tindakan pidana yang disebabkan (1) norma hukumnya mandatur, (2) kultur masyarakat yang cenderung tidak menghargai koin. Solusinya adalah sosialisasi melalui klinik konsumen cerdas dan gerakan peduli koin nasional. Kedua, pembayaran uang kembalian dengan barang dalam hukum perjanjian syariah tidak ditemukan pertemuan kehendak sehingga cacat kehendak. Ketiga, implikasinya mengakibatkan hak konsumen untuk dilayani dengan benar dan jujur tercederai. (The use of coins in business transactions has decreased in various regions, including Malang. This study aims to describe: first, the low effectiveness of using the Rupiah as a means of payment for change; the criminal aspects, causes, and solutions. Second, the legal aspects of sharia agreements, and third, the implications for consumer rights. This research is an empirical study with a sociological juridical approach, which relies on primary data obtained through interviews. Besides, this study uses secondary data obtained through documents and literature studies. All of these data were analyzed descriptively and qualitatively. The results of this study are: first, the non-use of the rupiah as a means of payment for change is a criminal act caused by (1) the mandatory legal norms, (2) the culture of people who tend not to value coins. The solution is socialization through smart consumer clinics, and movements care about national coins. Second, payment of change with goods in the Sharia agreement law doesn't meet the will, so it is defective to the will. Third, the implication is that the consumer's right to be served appropriately and honestly is harmed.)

Copyrights © 2022