Dalam Pasal 523 butir (1) sampai dengan (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu, yang terbagi menjadi tiga kelompok, yaitu pada masa kampanye, masa tenang, dan masa pemungutan suara. Jika diperhatikan, bagian actus reus pada ayat (1) dan (3) kedua pasal tersebut memiliki kesamaan yang mencolok. Komponen mens rea disusun menurut susunan yang direncanakan. Pola hukuman tak tentu digunakan untuk merumuskan hukuman pidana untuk kejahatan yang melibatkan uang dan politik. Hukuman yang tidak pasti harus diadopsi ke depan sebagai paradigma ancaman pidana. Teori pencegahan kejahatan, yang didasarkan pada lima gagasan dan menekankan pendekatan kriminologis, dapat digunakan untuk mencegah kejahatan terkait uang dalam politik, termasuk
Copyrights © 2023