Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh Good Corporate Governance terhadap Tax Avoidance. Good Corporate Governance (GCG) dalam penelitian ini terdiri dari empat variabel independen yaitu kepemilikan manajerial, kepemilikan institusional, komisaris independen, dan ukuran dewan direksi. Selain itu penelitian ini juga menggunakan variabel kontrol Leverage, Return On Assets (ROA), dan Size. Variabel dependen dalam penelitian ini adalah Tax Avoidance yang diukur dengan Effective Tax Rate (ETR). Populasi dalam penelitian ini adalah perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI). Terdapat 17 perusahaan sampel dalam penelitian ini yang diperoleh dengan metode purposive sampling. Data sekunder diperoleh dari laporan keuangan perusahaan selama periode 2016-2020. Analisis pasa penelitian ini dilakukan dengan bantuan Software Statistical Package for the Social Siences (SPSS) 22. Hasil penelitian menunjukan bahwa kepemilikan manajerial, dan ukuran dewan direksi tidak berpengaruh, sedangkan kepemilikan institusional berpengaruh positif dan komisaris independen berpengaruh negatif terhadap tax avoidance.
Copyrights © 2022