Jurnal Pemberdayaan Sosial dan Teknologi Masyarakat
Vol 2, No 1 (2022): April 2022

PELATIHAN KOMPUTER DASAR DAN INTERNET KEPADA OPERATOR SEKOLAH MTS ISLAMIYAH HESSA AIR GENTING

Raja Tama Andri Agus (STMIK Royal, Indonesia
Scopus ID: 57202804392)



Article Info

Publish Date
28 Apr 2022

Abstract

Pendidikan merupakan hak asasi setiap manusia, Undang-undang dasar (UUD) 1945 pasal 31 ayat (1) menyatakan bahwa setiap warga Negara berhak mendapatkan pendidikan. Demikian pula dengan warga Negara di daerah terpencil atau pendalaman dan terbelakang serta masyarakat adat pelosok berhak memperoleh layanan pendidikan. Sudah sewajarnya apabila pendidikan menjadi perhatian utama bagi pemerintah. Pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus memberikan kemudahan dan menjamin terselenggaranya pendidikan secara merata khususnya di sekolah MTs Islamiyah hessa air genting.MTs Islamiyah Hessa Air Genting adalah salah satu sekolah di wilayah Hessa yang mana saat ini operator sekolah butuh pendidikan atau mentor untuk mendalami dasar dasar komputer serta mampuh menggunakan internet yang telah disediakan, selama ini operator sekolah melakukan beberapa pekerjaan yang dilakukan secara manual tidak terkomputerisasi dan tidak memanfaatkan adanya internet di sekolah tersebut, sehingga menghambat suatu pekerjaan yang tidak signifikan. Operator MTs Islamiyah Hessa Air Genting mengalami kesulitan dalam pekerjaannya di sekolah, karena tidak mendalami dasar dasar komputer seperti word, exel dan tidak memanfaatkan internet yang ada. dikarenakan keterbatasan kemampuannya, dimana MTs Islamiyah Hessa Air Genting belum memiliki solusi mengatasi masalah tersebut.Dengan memanfaatkan google atau internet menjadi alternatif sebagai media pembelajaran yang dilakukan secara belajar mandiri, Kesejahteraan operator sekolah juga merupakan permasalahan yang masih perlu diselesaikan karena tidak ada aturan yang jelas mengenai hal tersebut. Kebijakan kesejahteraan operator sekolah diserahkan kepada masing-masing sekolahPendidikan merupakan hak asasi setiap manusia, Undang-undang dasar (UUD) 1945 pasal 31 ayat (1) menyatakan bahwa setiap warga Negara berhak mendapatkan pendidikan. Demikian pula dengan warga Negara di daerah terpencil atau pendalaman dan terbelakang serta masyarakat adat pelosok berhak memperoleh layanan pendidikan. Sudah sewajarnya apabila pendidikan menjadi perhatian utama bagi pemerintah. Pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus memberikan kemudahan dan menjamin terselenggaranya pendidikan secara merata khususnya di sekolah MTs Islamiyah hessa air genting. MTs Islamiyah Hessa Air Genting adalah salah satu sekolah di wilayah Hessa yang mana saat ini operator sekolah butuh pendidikan atau mentor untuk mendalami dasar dasar komputer serta mampuh menggunakan internet yang telah disediakan, selama ini operator sekolah melakukan beberapa pekerjaan yang dilakukan secara manual tidak terkomputerisasi dan tidak memanfaatkan adanya internet di sekolah tersebut, sehingga menghambat suatu pekerjaan yang tidak signifikan. Operator MTs Islamiyah Hessa Air Genting mengalami kesulitan dalam pekerjaannya di sekolah, karena tidak mendalami dasar dasar komputer seperti word, exel dan tidak memanfaatkan internet yang ada. dikarenakan keterbatasan kemampuannya, dimana MTs Islamiyah Hessa Air Genting belum memiliki solusi mengatasi masalah tersebut. Dengan memanfaatkan google atau internet menjadi alternatif sebagai media pembelajaran yang dilakukan secara belajar mandiri, Kesejahteraan operator

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

JPSTM

Publisher

Subject

Education Languange, Linguistic, Communication & Media Social Sciences

Description

Jurnal Pemberdayaan Sosial dan Teknologi Masyarakat adalah merupakan jurnal ilmiah dengan E-ISSN 2776-7647 yang memuat dan menyebarluaskan hasil-hasil kegiatan pengabdian masyarakat yang terbit pada bulan April dan Desember setiap ...