Jurnal Yustitia
Vol 16 No 2 (2022): JURNAL YUSTITIA

PERLINDUNGAN HUKUM BANGUNAN DENGAN ARSITEKTUR TRADISIONAL DI ERA BALI MODERN

I PUTU ANDIKA PRATAMA (FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS NGURAH RAI)
Ni Made Anggia Paramesthi Fajar (Unknown)
Dewa Agung Ayu Mas Puspitaningrat (Unknown)



Article Info

Publish Date
19 Jan 2023

Abstract

Arsitektur tradisional Bali seiring perkembangan jaman semakin tergerus oleh seniarsitektur modern dan juga terjadinya kerusakan-kerusakan. Berdasarkan hal tersebut,adapun rumusan masalah yang dapat dikaji yaitu: (1) Bagaimanakah perlindunganbangunan arsitektur tradisional di era Bali modern, dan (2) Bagaimanakah permasalahanterkait pelestarian arsitektur tradisional di era Bali modern.Penelitian ini merupakan Doctrinal Research dengan menggunakan bahan hukumprimer, sekunder dan tersier. Teknik pengumpulan bahan hukum dilakukan dengan sistemkartu dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan fakta, dan pendekatan analisiskonseptual.Hasil dari penelitian ini yaitu: Pertama, Secara hukum nasional, arsitektur tradisionalBali merupakan salah satu cagar budaya dan diatur di dalam Undang-Undang Nomor5 Tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya. Sedangkan di Provinsi Bali, arsitekturtradisional Bali telah diatur di dalam Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun2005 tentang Persyaratan Arsitektur Bangunan Gedung; Kedua, Salah satu cara yangdilakukan oleh Pemerintah Provinsi Bali untuk pelestarian arsitektur tradisional Baliadalah dengan mengaplikasikannya pada bangunan gedung. Arsitektur Bali selaindigunakan dalam bentuk fisik dari bangunan gedung, juga diberlakukan untuk desainpagar dan gerbang disepanjang jalan raya dan jalan lingkungan. Arsitektur Bali jugadiwajibkan untuk digunakan terhadap bangunan atau gedung milik pemerintah, rumahdinas maupun rumah jabatan.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

yustitia

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

JURNAL YUSTITIA adalah Jurnal Ilmu Hukum yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Ngurah Rai, yang menjadi sarana dalam menyebarluaskan gagasan atau pemikiran akademis di bidang ilmu hukum. YUSTISIA terbit dua kali dalam setahun yaitu bulan Mei dan Desember. Tujuan dari publikasi Jurnal ini ...