Pandemi Covid-19 telah melanda Indonesia sejak 1 Maret 2020. Perekonomian Indonesia mengalami penurunan signifikan. Kebijakan pemerintah khususnya pembatasan sosail berskala besar (PSBB) telah menghentikan beberapa kegiatan ekonomi, kecuali 11 kegiatan atau industri yang diperbolehkan. Selain itu, kurs rupiah juga melemah terhadap mata uang dollar Amerika Serikat hingga mencapai Rp. 16.644,- pada tanggal 3 April 2020. Dan indeks harga saham gabungan mencapai di bawah 4000 pada tanggal 23 Maret 2020. Dengan adanya penurunan indikator ekonomi ini, maka peranan Bank Indonesia sangat dharapkan terutama dalam hal menjaga kurs rupiah terhadap mata uang asing. Karena pelemahan nilai rupiah akan memiliki implikasi yang lebih luas terhadap perekonomian Indonesia. Bank Indonesia bisa melakukan peranan dalam hal kebijakan moneter seperti kebijakan nilai tukar dan kewenangan dalam pengelolaan devisa. Peranan bank sentral akan mengalami perubahan yang signifikan dengan adanya pengembangan teknologi keuangan yang baru dan semakin berkembang sejalan dengan kejadian pandemi covid-19 ini.
Copyrights © 2020