Al-Mizan: Jurnal Hukum Islam dan Ekonomi Syariah
Vol 7 No 2 (2020): Al-Mizan

Perbandingan Hiwalah Dan Anjak Piutang/Take Over Dan Penerapannya Pada Perbankan Syariah

Zahrul Mubarrak (Institut Agama Islam (IAI) Al-Aziziyah Samalanga Bireuen Aceh)



Article Info

Publish Date
30 Dec 2020

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk membahas perbandingan hiwalah dan anjak piutang/take over dan penerapannya pada perbankan syariah. Kajian ini merupakan kajian kepustakaan. Hasil kajian ditemukan Konsep anjak piutang dirumuskan sejak awal dengan berbagai pertimbangan keuntungan untuk bank dan menjadi salah satu produk yang ditawarkan kepada nasabah. Dikemudiannya pada saat bank syariah ingin menjalankan program yang sama dituntut untuk menyesuaikan dengan ketentuan syariat dengan tanpa mengubah konsep anjak piutang yang telah ada. Kondisi ini berakibat kepada adanya sedikit artikulasi yang kadang keluar dari subtansi jenis-jenis akad yang ditawarkan syariat. Ini terlihat dari MUI yang mencoba menjabarkan anjak piutang dalam bentuk akad wakalah bil ujrah dan Bank Indonesia melalui dewan perbankan syariah mengartikan anjak piutang sebagai akad hiwalah. Keduanya dengan nama yang berbeda pada intinya mengingi nkan agar pelaksaan peralihan hutang yang dijalankan oleh perbankan harus sesuai dengan tuntanan syariat.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

jiam

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

The Al-Mizan Journal focuses on the study of Journal of Islamic Law and Sharia Economics. The study of Journal of Islamic Law and Sharia Economics which focuses on universal and Islamic values by upholding diversity and humanity. Al-Mizan Journal studies are published based on research results both ...