Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pengelolaan keuangan kampung wanapariq kecamatan long hubung kabupaten mahakam ulu. Penelitian ini termaksud penelitian deskriptif. Data yang digunakan adalah data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data menggunakan metode kualitatif. Alat analisi yang digunakan adalah permendagri 113 tahun 2014 tentang pengelolaan keuangan desa. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pengelolaan keuangan kampung wanapariq belum sesuai dengan permendagri 113 tahun 2014, (SPP), pernyataan pertanggungjawaban belanja dan laporan kekayaan milik kampung tidak sesuai dan masih mengalami keterlambatan saat pelaporan ke dinas pemberdayaan masyarakt kampung.
Copyrights © 2021