Asuransi adalah jenis transfer risiko yang di mana perusahaan asuransi mengikat dirinya dengan tertanggung (nasabah) dengan menerima premi berupa imbalan pembayaran jika terjadi kerugian yang tidak terduga. Namun dalam praktiknya, tidak setiap orang yang diasuransikan memenuhi persyaratan untuk menerima kompensasi pada saat mengajukan klaim. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif. Populasi dalam penelitian ini merupakan penyebab terjadinya penolakan suatu klaim nasabah asuransi syariah pada PT. Asuransi Jiwa Syariah Bumiputera. Temuan penelitian ini mengungkapkan bahwa alasan penolakan klaim berdampak signifikan terhadap frekuensi penolakan klaim di PT. Asuransi Jiwa Syariah Bumiputera.
Copyrights © 2022