Penelitian ini membahas tentang Pelaksanaan Kampanye Dalam Pemilihan Kepala Dearah Di Masa Pandemi Covid-19 Tahun 2020 Provinsi Riau. Teori Antar Venus mengemukakan beberapa variabel yaitu perekrutan dan pelatihan personil kampanye, mengontruksi pesan, meyeleksi penyampaian pesan kampanye, menyeleksi saluran kampanye. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan desain kualitatif. Hasilnya, kegiatan kampanye yang dilakukan oleh pasangan calon sudah terlaksana sesuai dengan prosedur yang telah dibuat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). KPU sangat menganjurkan kepada setiap pasangan calon untuk dapat melakukan kegiatan kampanye dan dengan memematuhi penyelenggaran yang sudah disosialisasikan untuk menghindari pelanggaran tindakan pidana yang dilakukan oleh pasangan calon. Penyampaian saluran kampanye ini sudah diatur dan difasilitasi oleh KPU. Badan Pengawas Pemilu memberikan arahan tentang penyelenggaraan penyampaian saluran kampanye, untuk menghindari tindakan yang mengarahkan ke pelanggaran hukum pidana bagi pasangan calon. Dalam berlangsungnya 70 hari masa kampanye terdapat beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh pasangan calon. Pelanggaran tersebut terdapat pelanggaran temuaan dan pelanggaran laporan, ketahuai bahwasanya terdapat pelanggaran temuan dan laporan sebanyak 146 masalah dalam pelaksanaan kampanye pada tahun 2020 di Provinsi Riau yang di proses
Copyrights © 2023