Peningkatan pembangunan infrastruktur desa disebabkan oleh pengelolaan dana belanja dan pendapatan Gampong (APBG) yang baik, karena dana yang digunakan dalam pembangunan infrastruktur desa berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) desa tersebut, dalam pelaksanaan anggaran yang dilakukan oleh pihak yang terlibat dalam pembangunan infrastruktur desa di perlukan pengawasan yang baik oleh semua pihak ini dilakukan agar tidak terjadinya penyalahgunaan dana pendapatan dan belanja desa (APBG). Adapun tujuan Pembangunan infrastruktur yang dilakukan adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan memudahkan masyarakat dalam melakukan kegiatan sehari-hari dengan fasilitas infrastruktur yang baik. Dalam penelitian ini penulis ingin mengetahui sejauh mana penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) pada Gampong Baloy Kecamatan Blang Mangat Kota Lhokseumawe, apakah telah sesuai dilaksanakan dengan kebijkan anggran yang telah ditetapkan, berdasarkan data yang penulis peroleh dari survey yang telah penulis lakukan selama melakukan penelitian maka hasilnya adalah 39,2% kebijakan Anggaran pendapatan dan belanja berpengaruh terhadap pembangunan infrastruktur pada Gampong Baloy Kecamatan Blang Mangat Kota Lhokseumawe sedangkan sisanya 60,8 % itu disebabkan oleh partisipasi masyarakat, pengelolaan keuangannya, peran pemerintah Gampong dan pengawasan yang baik.
Copyrights © 2017