Indonesia merupakan negara yang kaya baik akan keindahan alam, dan juga budayanya. Hal ini menyebabkan Indonesia menjadi salah satu destinasi tujuan untuk pariwisata yang cukup potensial. Selama masa pandemic, pendapatan di bidang pariwisata mengalami penurunan yang begitu signifikan. Oleh karena itu, pemerintah berusaha untuk membuat manajemen strategi kebijakan yang dapat membantu sektor pariwisata untuk tetap bertahan di masa pandemic. Berdasarkan permasalahan tersebut, penulis tertarik untuk menganalisis manajemen strategi kebijakan publik sektor pariwisata pada masa pandemic COVID-19. Berdasarkan analisis dan pembahasan. Berdasarkan hasil dan pembahasan, maka dapat disimpulkan bahwa pemerintah telah melakukan manajemen strategi kebijakan publik di bidang pariwisata pada masa pandemic COVID-19. Kebijakan itu dirumuskan melalui Pemerintah Pengganti UUD RI Nomor 1 Tahun 2020, yang dikenal dengan sembilan kebijakan utamanya. Selain kebijakan Undang-undang tersebut, terdapat kebijakan yang memang dikhususkan kepada pariwisata khususnya di masa new normal ini.
Copyrights © 2022