Penelitian ini bertujuan untuk menilai tingkat kepatuhan wajib pajak melalui program pengungkapan sukarela. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan pendekatan studi literatur dan mengkaji data empiris tentang tingkat kepatuhan wajib pajak melalui program pengungkapan sukarela dengan 2 (dua) skema kebijakan. Pertama, skema kebijakan untuk wajib pajak orang pribadi dan badan peserta tax amnesty dengan basis aset per 31 Desember 2015 yang belum diungkapkan. Kedua, skema kebijakan program pengungkapan sukarela oleh wajib pajak orang pribadi yang ingin mengungkap harta perolehan 2016-2020, masih dimiliki pada 31 Desember 2020 dan belum dilaporkan dalam SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 2020. Hasil penelitian menunjukan bahwa tingkat kepatuhan wajib pajak meningkat melalui program pengungkapan sukarela. Sehingga Program Pengungkapan Sukarela ini perlu dilanjutkan dengan skema-skema yang lain
Copyrights © 2023