Studi kelayakan bisnis syariah dilakukan untuk meminimalisir kemungkinan terjadinya risiko guna untuk menilai layak atau tidaknya pembiayaan tersebut di lakukan. Hal ini dilakukan oleh perbankan syariah, sehingga tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui peranan studi kelayakan bisnis syariah pada bank Muamalat cabang Mamuju. Jenis penelitian yang digunakan adalah kualitatif, dengan data primer yang bersumber dari hasil wawancara dengan Relationship Manager SME di bank Muamalat kantor cabang Mamuju Provinsi Sulawesi Barat. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pembiayaan murabahah pada perbankan syariah harus memperhatikan beberapa aspek diantaranya aspek manajemen, aspek yuridis dan legalitas, aspek pemasaran, aspek produksi, aspek syariah dan aspek jaminan. Adapun kesimpulan yang diperoleh dari penelitian ini adalah studi kelayakan bisnis syariah sangat berperan dalam mengurangi dan meminimalisir kemungkinan terjadinya risiko pada pembiayaan murabahah karena mampu menilai dan mengukur potensi risiko terhadap sumber pengembalian termasuk potensi usaha nasabah.
Copyrights © 2021