Journal Liaison Academia and Society
Vol 2, No 2 (2022): Juni 2022

Sosialisasi PPh Psl 21 WP Orang Pribadi Dalam Rangka Menunjang Program Pembangunan Desa /KKN Tematik Di Desa Sampali Percut Sei Tuan

Rukmini Rukmini (Universitas Muslim Nusantara Al-Washliyah Medan)
M.Rizaldy Wibowo (Universitas Muslim Nusantara Al-Washliyah Medan)
Shita Tiara (Universitas Muslim Nusantara Al-Washliyah Medan)
Sri Murniyanti (STMIK Triguna Dharma)
Hafizah Lutfiyyah NurJihan (Universitas Muslim Nusantara Al-Washliyah Medan)



Article Info

Publish Date
15 Jun 2022

Abstract

Program pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk memberikan pendidikan tentang kesadaran pajak terhadap wajib pajak. Dengan memberikan sosialisasi ini diharapkan masyarakat Desa Sampali dapat menjadi seorang wajib pajak yang patuh dan sadar terhadap kewajiban perpajakannya, dimana pajak adalah merupakan salah satu sumber penerimaan negara yang diharapkan sebagai sumber anggaran bagi negara sebagai fungsi budgetair untuk membiayai fasilitas, sarana dan prasarana dan membiayai aktivitas negara lainnya. Sosialisasi Penghitungan PPh Psl 21 bagi Pajak Wajib Pajak Orang Pribadi ini dilakukan dalam rangka meningkatkan Program Pembangunan Desa/KKN Tematik Di Desa Sampali Percut Sei Tuan. Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pajak bagi wajib pajak orang pribadi. Metode yang digunakan pada kegiatan pengabdian ini antara lain adalah; (1) Metode ceramah untuk nenanamkan pengertian tentang fungsi pajak bagi negara dan masyarakat pada masyarakat Desa Sampali khususnya pemuda/i, (2) Metode diskusi untuk pemahaman dan tanya jawab mengenai hak dan kewajiban wajib pajak dan menghitung besarnya pajak terutang bagi wajib pajak orang pribadi.Pelaksanaan program ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan tentang pajak dan dapat melakukan penghitungan besarnya pajak terutang baik untuk wajib pajak sendiri maupun membantu wajib pajak lain untuk menghitung besarnya pajak terutang WP Orang Pribadi kepada negara dan dapat pula menjadi relawan pajak yang dapat menciptakan lapangan kerja baru buat wajib pajak dan masyarakat. Hasil pengabdian kepada masyarakat ini antara lain; (1). Timbulnya motivasi didalam diri masyarakat khususnya para pemuda/i untuk dapat berpartisipasi menjadi relawan pajak bagi pemerintah sejak dini, (2). Pola pikir masyarakat tentang pengetahuan perpajakan sudah terupgrade dengan adanya pengabdian ini, (3). Dukungan dan kerja sama dari perangkat desa dan masyarakat desa Sampali dalam pelaksanaan kegiatan sosial dan kegiatan-kegiatan penunjang lainnya. Kata Kunci:Pajak Penghasilan Psl 21, program pembangunan desa, masyarakat Desa Sampali, wajib pajak orang pribadi.

Copyrights © 2022