LEX SUPERIOR
Vol 1 No 2 (2022): JURNAL LEX SUPERIOR

TINJAUAN TENTANG KEABSAHAN SURAT PERJANJIAN JUAL BELI TANAH DIBAWAH TANGAN (Studi Putusan Nomor : 21/Pdt.G/2021/PN.Mgl)

Intan Nurina Seftiniara (Universitas Bandar Lampung)
Tami Rusli (Unknown)
Luthfiah Rahma (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Dec 2022

Abstract

ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana keabsahan surat perjanjian jual beli tanah dibawah tangan, untuk mengetahui Bagaimana pertimbangan hakim dalam keabsahan surat perjanjian jual beli tanah dibawah tangan pada (Studi Putusan Nomor : 21/Pdt.G/2021/PN.Mgl). Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif dan pendekatan yuridis empiris untuk mendapatkan hasil penelitian yang benar dan objektif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa implikasi yuridis perjanjian jual beli tanah adat melalui kesepakatan dibawah tangan menurut UndangUndang Nomor 5 Tahun 1960 adalah jual beli tanah yang dilakukan dibawah tangan (tanpa akta Pejabat Pembuat Akta Tanah) tetaplah sah, karena sudah terpenuhinya syarat sahnya jual beli menurut Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 yaitu syarat materiil yang bersifat tunai, terang dan riil. Selain itu juga jual beli tersebut sudah memenuhi syarat jual beli menurut Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata yang merupakan syarat sahnya perjanjian. Tetapi untuk memperoleh pemindahan hak atas tanah dan balik nama harus memiliki akta yang dibuat oleh PPAT karena pemindahan hak atas tanah melalui jual beli tanah harus dibuktikan dengan akta yang dibuat oleh PPAT, dan eksepsi gugatan Penggugat terkait kualifikasi perbuatan melawan hukum atau wanprestasi dan ganti kerugian memerlukan pembuktian lebih lanjut dengan memeriksa dan menguji alat-alat bukti yang diajukan sehingga hal tersebut menyangkut atau meru pakan bagian dari materi pokok perkara dan oleh karenanya eksepsi dari Tergugat tersebut haruslah ditolak.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

jls

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Ruang Lingkup dan fokus kajian dari jurnal ini adalah sebagai berikut : 1. Hukum Perdata 2. Hukum Pidana 3. Hukum Tata Negara 4. Hukum Internasional 5. Hukum Islam 6. Hukum Lingkungan 7. Hukum Administrasi Negara 8.Hukum ...