DIKTUM: JURNAL SYARIAH DAN HUKUM
Vol 18 No 1 (2020): DIKTUM: JURNAL SYARIAH DAN HUKUM

MASLAHAH MENURUT KONSEP AL-GHAZALI

Nur Asiah Kudaedah (Unknown)



Article Info

Publish Date
12 Jul 2020

Abstract

Maslahah merupakan konsep yang dijadikan sebagai pertimbangan utama dalam menyelesaikan masalah-masalah hukum Islam karena asas yang terkandung dalam maslahah adalah pemeliharaan dari maksud obyektif hukum (maqasid al-syari’ah) yaitu pemeliharaan agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Maka semua yang menjamin kelima prinsip (ushul) itu merupakan maslahah dan kelalaian apapun dalam pemeliharaan kelima hal tersebut merupakan mafsadat. Menurut al-Ghazali, maslahah harus berasas pada nash syara’ dan bukan pada akal semata, al-Ghazali menyatakan maslahah dapat diterima jika memiliki tiga kualitas yaitu daruriyyah, qathiyyah dan kulliyah. Al-Ghazali menolak maslahah dalam kaitan kemanfaatan kemanusian, penelitian dan pengkajian maslahah harus difokuskan pada nash-nash yang ada.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

diktum

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Family in Law, Islamic Law, Islamic Jurisprudence Studies, Islamic Economy Law, Islamic Political Jurisprudence, Islamic Comparative Law and Islamic ...