Jaminan Kesehatan nasional atau JKN merupakan badan lingkup dari badan penyelenggara jaminan Kesehatan sosial (BPJS) sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2011 Tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Semuan penyelenggaran jaminan Kesehatan sudah diatur dalam undang-undang meskipun kadang tidak sesuai dengan apa yang diharapkan masyarakat. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui hubungan pengetahuan masyarakat. metode penelitian. Metode penelitian yang digunakan survey analitik secara observasional. Hasil penelitian yaitu menyatakan bahwa pengetahuan sangat berpengaruh terhadap kepesertaan jkn, dan masyarakt telah mengikuti kepesertaan JKN.Dari responden yang ada sudah lebih dari setengah sudah menjadi peserta BPJS baik itu mandiri dan bantuan dari pemerintah.
Copyrights © 2023