Pajak merupakan salah satu sumber pendapatan negara terbesar yang diandalkan oleh Indonesia. Salah satu upaya untuk meningkatkan penerimaan perpajakan dengan meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Layanan yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak adalah layanan pajak secara elektronik untuk memberikan kepuasan kepada wajib pajak. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh apakah layanan pajak secara elektronik yang diberikan berpengaruh terhadap tingkat kepatuhan wajib pajak dengan kepuasan kualitas pelayanan sebagai pemediasi. Sampel diambil dengan teknik non-probability sampling dengan metode judgement sampling dengan sampel sebanyak 100 responden. Teknik analisis data yang dilakukan adalah uji kualitas data, uji asumsi klasik, uji analisis regresi, dan uji sobel untuk mengetahui pengaruh variabel mediasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan e-Filling berpengaruh positif dan signifikan terhadap tingkat kepatuhan wajib pajak, kepuasan kualitas pelayanan berpengaruh positif dan signifikan terhadap tingkat kepatuhan wajib pajak, penerapan e-Filling berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepuasan kualitas pelayanan, penerapan e-Filling berpengaruh positif dan signifikan terhadap tingkat kepatuhan wajib pajak melalui kepuasan kualitas pelayanan.
Copyrights © 2023