Pelayanan administratif selain memberikan pelayanan seperti administrasi kependudukan juga memberikan pelayanan administrasi umum dibidang hukum, pemberian informasi umum dan hak kekayaan intelektual. Namun kurangnya kesadaran pelaku UMKM untuk melindungi kekayaan intelektual menyebabkan sering terjadinya pembajakan khususnya pada hak merek. Penyuluhan ini memiliki tujuan agar muncul pemahaman di masyarakat terkait pentingnya kekayaaan intelektual. Kegiatan ini dilakukan selama satu hari di Kantor Desa Peguyangan Kangin dengan metode sosialisai melalui penyampaian materi dengan didukung oleh gambar dan tampilan dengan isi bahasan yang padat dan menarik perhatian sehingga mendorong keaktifan peserta untuk berdiskusi. Keberadaan Sentra KI Universitas Ngurah Rai ditujukan untuk dapat membantu pemerintah, khususnya Kantor Wilayah Kemenkumham Bali mempermudah pelayanan administrasi umum dibidang hukum. Selain itu masyarakat juga menjadi lebih sadar dan memahami tata cara untuk mengajukan permohonan pendaftaran mereknya.
Copyrights © 2023