Fleksibel: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat
Vol. 3 No. 1 (2022): Edisi April 2022

Sosialisasi PP Nomor 15 Tahun 2021 tentang eraturan Pelaksanaan UU No 06 Tahun 2017 tentang Arsitek

Hendri Silva (3Program Studi Arsitektur Fakultas Teknik, Universitas Lancang Kuning)
wati masrul (Universitas Lancang Kuning)
Titin Sundari (Program Studi Arsitektur, Fakultas Teknik, Universitas Lancang Kuning)



Article Info

Publish Date
17 Apr 2022

Abstract

Kegiatan Pengabdian kepada masyarakat yang berjudul Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2021, tentang Peraturan Pelaksanaan UU no 06 Tahun 2017 Tentang Arsitek dan Arsitek Berlisensi merupakan bagian dari kegiatan Tri Dharma perguruan tinggi yang di lakukan oleh Tim Pengabdian dosen prodi.Arsitektur Universitas Lancang Kuning . Pengabdian kepada masyarakat ini di latar belakangi oleh telah disyahkannya peraturan pemerintah nomor 15 tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan UU no 06 Tahun 2017 Tentang Arsitek , mengingat aturan ini baru dikeluarkan sehingga banyak pihak terkait yang belum memahami tentang aturanan ini khususnya para mahasiswa arsitektur unilak yang notabene merupakan calon arsitek.Mengingat pentingnya aturan ini bagi mahasiswa arsitektur unilak maka diperlukan sosialisasi tentang aturan tersebut. Diharapkan setelah sosialisasi nantinya terjadi peningkatan pemahaman pada mahasiswa tentang peratuan pemerintah nomor 15 tahun 2021 ini.Pengabdian tim dosen di lakukan terdiri dari tiga tahapan yakni tahapan awal atau tahapan persiapan, tahap pelaksanaan serta tahap pelaporan. Pengabdian yang berbentuk sosialisasi atau penyuluhan ini memberikan pemahaman tentang berbagai hal yang terkait dengan arsitek.

Copyrights © 2022