Mata pencaharian masyarakat desa Ketapang Kecamatan Kruak Kabupaten Lombok Timur sebagian besar sebagai petani garam. Permasalahan yang dihadapi kapasitas produksi terbatas, modal kerja yang terbatas, kemampuan mengelola keuangan belum terorganisir, terbatasnya akses terhadap lembaga keuangan dan pasar, belum lagi dengan menghadapi rentenir. Selama delapan tahun berdiri perkembangan usaha ini belum menunjukkan perkembangan yang signifikan. Kegiatan pengabdian bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mengenai tatacara pengajuan kredit sebagai pendanaan penambahan modal bagi petani garam dari pihak perbankan maupun kerjasama dengan instansi pemerintah. Sedangkan Target dan luaran yang ingin dicapai dari kegiatan ini antar lain Memiliki laporan keuangan usaha dalam kurun waktu 12 bulan masa kerjasama kegiatan & teralisasinya kredit atau pendanaan sebagai penambahan modal bagi petani garam. Dalam rangka mencapai tujuan tersebut disusun kegiatan-kegiatan sebagai berikut pengarahan administrasi keuangan, pendampingan menyusun laporan keuangan, pengarahan syarat-syarat pengajuan kredit
Copyrights © 2022