Jurnal Tanah dan Air
Vol 18, No 1 (2021)

ANALISIS TINGKAT KERUSAKAN LINGKUNGAN BEKAS GALIAN TANAH UNTUK INDUSTRI BATU BATA DI DESA POTORONO BANGUNTAPAN BANTUL

Nisa Nurhidayati Effendi (Unknown)
R Agus Widodo (Unknown)
Miseri Roeslan Afany (Unknown)



Article Info

Publish Date
09 Apr 2023

Abstract

Penambangan tanah untuk industri batu bata menyebabkan hilangnya lapisan tanah bagian atas (topsoil), dan meninggalkan lapisan tanah bawah (subsoil) yang kurang subur dan berpotensi merusak lingkungan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat kerusakan lingkungan dan sifat kimia tanah akibat aktivitas penambangan tanah untuk industri batu bata, dan memberikan saran perbaikan lingkungan yang baik. Metode penelitian yang digunakan adalah metode survei dan penentuan titik sampel secara purposif dengan jumlah 12 titik sampel. Analisis tingkat kerusakan merujuk pada Keputusan Gubernur Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 63 Tahun 2003 tentang Kriteria Baku Kerusakan Lingkungan Bagi Usaha dan/atau Kegiatan Penambangan Bahan Galian Golongan C di Wilayah Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Penelitian ini dilakukan di Desa Potorono Kapanewon Banguntapan Kabupaten Bantul, Yogyakarta. Parameter penelitian yang digunakan meliputi batas kedalaman galian, batas penggalian, kemiringan dasar galian, tinggi dinding galian, tekstur tanah, tutupan vegetasi, dan produktivitas serta analisis sifat kimia tanah berupa pH, kandungan C-Organik, N total, P tersedia, dan K tersedia. Hasil penelitian menunjukan tingkat kerusakan lingkungan lahan bekas industri batu bata di Desa Potorono yaitu, titik sampel XIII dan XII dengan tingkat kerusakan rendah, titik sampel II, III, IV, V, VI, VII, IX, X, dan XI dengan tingkat kerusakan sedang, dan titik sampel I dengan tingkat kerusakan tinggi. Hasil analisis sifat kimia menunjukkan bahwa aktivitas penambangan batu bata berdampak menurunkan kadar bahan organik tanah namun tidak menurunkan kandungan unsur hara N, P, K serta pH tanah. Saran perbaikan lahan pasca tambang batu bata di Desa Potorono Bantul adalah melakukan pemulihan lahan dan usulan peraturan pemerintah. Pemanfaatan lahan bekas tambang dapat dilakukan dengan revegetasi tanaman pangan, budidaya ikan, dan juga pembuatan fasilitas umum bagi warga setempat.

Copyrights © 2021