Jurnal Yudisial
Vol 15, No 3 (2022): BEST INTEREST OF THE CHILD

PENERAPAN DIVERSI ANAK ATAS TINDAK PIDANA PENCURIAN YANG DILAKUKAN BERSAMA ORANG DEWASA

Fuad Fuad (Fakultas Hukum Universitas Widya Mataram Yogyakarta)
Aida Dewi (Fakultas Hukum Universitas Widya Mataram Yogyakarta)
Fifink Praiseda Alviolita (Fakultas Hukum Universitas Widya Mataram Yogyakarta)



Article Info

Publish Date
03 Apr 2023

Abstract

ABSTRAK Maraknya peristiwa pencurian yang dilakukan oleh anak bukanlah hal baru. Tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh pelaku anak kian hari bertambah, bahkan jumlahnya terus mengalami peningkatan. Salah satu hak anak sebagai pelaku tindak pidana pencurian adalah bahwa mereka dapat memperoleh diversi. Penelitian ini bertujuan untuk menarik garis besar pemahaman terkait penerapan diversi pada anak terhadap perbuatan pidana pencurian yang dilakukan pelaku anak bersama dengan pelaku orang dewasa. Penelitian ini melakukan kajian terhadap putusan Pengadilan Negeri Rantauprapat, Sumatera Utara. Metode penelitian yang digunakan dalam analisis ini adalah metode pendekatan hukum normatif. Metode ini mengkaji peraturan perundang-undangan yang berlaku atau yang diterapkan terhadap suatu permasalahan hukum tertentu. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah apa yang melatarbelakangi penerapan diversi anak atas perbuatan pidana pencurian yang dilakukan bersama orang dewasa, dan bagaimana penerapan diversi anak atas tindak pidana pencurian yang dilakukan bersama orang dewasa. Hasil yang diperoleh melalui penelitian ini menunjukkan bahwa berdasarkan Putusan Nomor 307/Pid.B/2015/PN.Rap telah mencapai kesepakatan diversi sebagaimana tertuang dalam Penetapan Diversi Nomor 04/Pid.Sus-Anak/PN.Rap. Terhadap anak yang bermasalah dengan hukum, penyelesaiannya akan selalu merujuk pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Sedangkan kasus yang penyelesaiannya melalui upaya diversi, mengacu pada Pedoman Penetapan Diversi yaitu PERMA Nomor 4 Tahun 2014.Kata kunci: diversi; tindak pidana; anak; pencurian. ABSTRACT The rampant juvenile crime of theft is nothing new. The cases often occured and the number was increasing. Nonetheless, the child commiting the crime of theft is entitled to obtain diversion. The objective of this research is to identify the application of juvenile diversion to the children who commit criminal theft along with adult offenders. This research examines the decisions of the Rantauprapat District Court, North Sumatra. The research method used in this analysis is a normative legal approach. This method examines the prevailing laws and regulations, or certain law applied to particular legal issues. The formulation of the problem in this analysis is the background of the implementation of child diversion for criminal acts of theft committed with adults; and the mechanism for implementing child diversion for the crime of theft committed with adult offenders. The results of this study indicate that based on Decision Number 307/Pid.B/2015/PN.Rap and as stated in the Diversion Determination Number 04/Pid.Sus-Anak/PN.Rap, a diversion agreement has been reached. Resolutions for children with legal problems always refer to Law Number 11 of 2012 concerning the Juvenile Criminal Justice System. Meanwhile, juvenile criminal cases resolved through diversion refer to the Guidelines for Determining Diversion, that is Supreme Court Regulation (PERMA) Number 4 of 2014. Keywords: diversion; crime; juveline; theft.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

jy

Publisher

Subject

Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Yudisial memuat hasil penelitian putusan hakim atas suatu kasus konkret yang memiliki aktualitas dan kompleksitas permasalahan hukum, baik dari pengadilan di Indonesia maupun luar negeri dan merupakan artikel asli (belum pernah dipublikasikan). Visi: Menjadikan Jurnal Yudisial sebagai jurnal ...