Jurnal Yudisial
Vol 15, No 3 (2022): BEST INTEREST OF THE CHILD

PEMIDANAAN TERHADAP PELAKU KEKERASAN SEKSUAL DALAM PERSPEKTIF SISTEM PERADILAN PIDANA

Imron Rosyadi (Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya)
Syamsul Fatoni (Fakultas Hukum Universitas Trunojoyo Madura)



Article Info

Publish Date
03 Apr 2023

Abstract

ABSTRAK Sistem peradilan pidana harus mencerminkan nilai keadilan terhadap pemidanaan bagi pelaku kekerasan seksual. Dalam perkara ini, tersangka sebagai pendidik telah melakukan kekerasan yaitu pemaksaan terhadap anak untuk bersetubuh dengannya. Putusan hakim menyatakan terdakwa terbukti melakukan kekerasan seksual berdasarkan Pasal 81 ayat (1), (3) dan (5) jo. Pasal 76D Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo. Pasal 65 ayat (1) KUHP. Rumusan masalahnya bagaimanakah pemidanaan terhadap pelaku kekerasan seksual dalam sistem peradilan pidana dikaitkan dengan Putusan Nomor 989/Pid.Sus/2021/PN.Bdg? Metode dalam penelitian ini adalah normatif di mana fokus kajiannya adalah data sekunder sehingga terlihat pertimbangan hakim dalam putusannya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemidanaan terhadap terdakwa dalam kasus kekerasan seksual yang pada pokoknya hukuman mati dan pidana lain seperti denda, restitusi dan seterusnya tidak bertentangan dengan hak asasi manusia sesuai UUD NRI 1945 Pasal 28J ayat (2) dan Pasal 28I ayat (1) sehingga hak tersebut tidak absolut (non-derogable rights). Pemidanaan bagi pelakunya, harus diterapkan meskipun selama ini belum mampu memberikan efek jera dan komprehensif dalam penanggulangan tindak pidana, sedangkan hukuman kebiri kimia dan pembayaran restitusi diserahkan kepada terdakwa bertentangan dengan Pasal 67 KUHP. Diperlukan sinkronisasi di antara subsistem peradilan pidana khususnya pengadilan, didukung lembaga terkait sehingga pemidanaannya mencerminkan nilai keadilan sesuai ajaran hukum dan moral untuk kepentingan pelaku, korban serta masyarakat.Kata kunci: kekerasan; seksual; pemidanaan; sistem peradilan pidana. ABSTRACT The criminal justice system must reflect the value of justice in punishing perpetrators of sexual violence. In this case, the suspect, as an educator, had committed violence by forcing the child to have intercourse with him. The judge’s decision stated that the defendant was guilty of committing sexual violence according to Article 81 paragraphs (1), (3), and (5) in conjunction with Article 76D of Law Number 17 of 2016 on the Amendment to Law Number 23 of 2002 on Child Protection in conjunction with Article 65 paragraph (1) of the Criminal Code. The formulation of the problem is: how is the punishment of sexual violence perpetrators in the criminal justice system associated with Decision Number 989/Pid.Sus/2021/PN.Bdg? The method in this research is normative, where the focus of the study is secondary data so that the judge’s consideration in his decision can be seen. The results showed that the punishment for defendants in sexual violence is the death penalty. And other disciplines, such as fines, restitution, and so on, are not contrary to human rights compatible with the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia Article 28J paragraph (2) and Article 28I paragraph (1), so these rights are not absolute (non-derogable rights). Punishment for the perpetrators must be applied even though, so far, it has not been able to provide a deterrent and comprehensive effect in tackling criminal offenses. At the same time, chemical castration and restitution payments are left to the defendant contrary to Article 67 of the Criminal Code. Synchronization between criminal justice sub- systems, especially the courts, supported by related institutions is needed so that the punishment reflects the value of justice compatible with legal and moral teachings for the benefit of the perpetrator, victim, and society. Keywords: violence; sexual; criminalization/punishment; criminal justice system.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

jy

Publisher

Subject

Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Yudisial memuat hasil penelitian putusan hakim atas suatu kasus konkret yang memiliki aktualitas dan kompleksitas permasalahan hukum, baik dari pengadilan di Indonesia maupun luar negeri dan merupakan artikel asli (belum pernah dipublikasikan). Visi: Menjadikan Jurnal Yudisial sebagai jurnal ...