JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA
Vol 13, No 1 (2022): JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA

REFORMA AGRARIA TENTANG PENGADAAN TANAH DAN PERMASALAHANNYA DI INDONESIA

Subhan Zein Sgn (Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma)



Article Info

Publish Date
03 Apr 2023

Abstract

Reforma agraria adalah landreform dalam pengertian redistribusi pemilikan dan penguasaan tanah yang dilaksanakan oleh pemerintah suatu kegiatan “legislasi yang diniatkan dan benar-benar diperuntukkan meredistribusi kepemilikan, (mewujudkan) klaim-klaim, atau hak-hak atas tanah pertanian, dan dijalankan untuk memberi manfaat pada kaum miskin. Reforma agraria bertujuan sebagai “suatu operasi untuk mengubah struktur penguasaan tanah dan kekayaan alam yang timpang melalui penggunaan kewenangan pemerintahan dalam membuat legislasi, dan kekuasaan membuat legislasi itu berjalan melalui suatu program pemerintah, secara terencana untuk mewujudkan cita-cita konstitusional mewujudkan keadilan sosial bagi mayoritas kaum miskin pedesaan

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

jihd

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Ilmiah Hukum Dirgantara adalah merupkan jurnal yang diterbitkan dari Fakultas Hukum UNSURYA, jurnal yang fokus pada permasalahan hukum yang mencakup semua aspek ...