Gema Wiralodra
Vol. 14 No. 1 (2023): Gema Wiralodra

Prespektif permohonan perubahan Nama orang pada pengadilan negeri

Murtiningsih Kartini (Universitas Wiralodra, Indonesia)



Article Info

Publish Date
22 Apr 2023

Abstract

Nama adalah identitas penting yang melekat pada diri seseorang. Merubah nama merupakan hal yang diperbolehkan oleh hukum di Indonesia, sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. Seseorang yang akan melakukan perubahan nama harus mengajukan permohonan perubahan nama kepada Pengadilan Negeri setempat guna dilakukan penetapan. hal tersebut untuk mengetahui bagaiman prosedur seta untuk mengetahui apabila perubahan tersebut ditolak oleh Pengadilan Negeri setempat. Penulisan ini melalui proses study kepustakaan dengan metode analisis yuridis normative. Dimana pengajuan perubahan nama seseorang pada Pengadian Negeri setempat apabila telah memenuhi persyaratan tentunya akan ditetapka, sebaliknya apabila tidak memenuhi prosedur serta syarat yang ditentukan makan akan ditolak

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

gemawiralodra

Publisher

Subject

Other

Description

Gema Wiralodra adalah jurnal yang dikelola oleh LPPM Universitas Wiralodra. Gema Wiralodra telah ada sejak tahun 2005 dan merupakan jurnal pertama di Universitas Wiralodra. Gema Wiralodra merupakan jurnal berkala ilmiah yang diterbitkan dua kali setahun (bulan April dan bulan Oktober) yang ...