Pelatihan paralegal bagi masyarakat sangat relevan saat ini untuk dapat memahami konsep-konsep pengetahuan hukum melalui bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu sehingga bisa mendapatkan hak-hak nya ketika berhadapan dengan hukum secara prodeo atau cuma-Cuma yang akan disampaikan kepada masyarakat yang berada di desa Tanjung Siram, hal ini melihat snagat rendahnya pengetahuan masyarakat tanjung siram berkenaan dengan program bantuan hukum secara gratis sebagaimana dijelaskan dalam undang-undang Nomor 16 tahun 2011 tentang bantuan hukumsebagai dasar pijakan untuk mengakomodir hak-hak kaum lemah yang ingin mencari keadilan di pengadilan. Kegiatan pengabdian ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada masyarakat tanjung siram tentang pentingnya pelatihan paralegal mengenai bantuan hukum bagi masyarakat sehingga hasil dari kegiatan ini adalah masyarakat desa Tanjung Siram mengetahui dan mendapatkan hak-hak nya sebagai masyarakat kurang mampu ketika berhadapan dengan problematika hukum ditengah-tengah masyarakat akan pentingnya bantuan hukum melalui pelatihan paralegal bagi masyarakat di perdesaan.
Copyrights © 2022