Penelitian ini membahas mengenai mekanisme penyelesaian sengketa mahkamah internasional atas permohonan Interpretasi atas Putusan tanggal 15 Juni 1962 mengenai Kasus Kuil Preah Vihear antara Kamboja versus Thailand. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis aspek delegasi dalam Mahkamah Internasional khususnya untuk Penyelesaian Sengketa Tipe Interstate. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan instrumen penelitian berbentuk dokumen. Data yang dikumpulkan kemudian akan diagregasi, diorganisasi lalu diklasifikasikan menjadi unit-unit yang dapat dikelola. Hasil penelitian menunjukkan bahwa aspek delegasi Mahkamah Internasional pada kasus ini tergolong rendah. Hal ini disebabkan oleh adanya kepentingan-kepentingan negara di balik keputusan yang diambil oleh Mahkamah Internasional. Selain itu, sesuai dengan mekanisme cara kerjanya, Mahkamah Internasional hanya membolehkan negara untuk mengajukan perkara kepadanya ditambah mekanisme pengambilan keputusan yang tidak membuka akses, baik para aktor negara maupun non-negara agar dapat memberikan pengaruhnya dalam agenda pengadilan. Sehingga dapat disimpulkan bahwa Mahkamah Internasional merupakan pengadilan yang sesuai untuk menyelesaikan sengketa antarnegara karena memiliki aspek delegasi yang rendah. Kata kunci : Mekanisme Penyelesaian Sengketa, Mahkamah Internasional, Kuil Preah Vihear
Copyrights © 2021