JURNAL IQTISAD: Reconstruction of Justice and Welfare for Indonesia
Vol 2, No 2 (2014)

STUDI HUKUM ISLAM PENDEKATAN SOSIOLOGIS

Achmad, Noor (Unknown)



Article Info

Publish Date
13 Sep 2014

Abstract

Penelitian bersubjek hukum Islam dengan pendekatan sosiologis mengandalkan beberapa kajian, antara lain tentang : bagaimana hukum Islam dipraktekkan dalam masyarakat; bagaimana faktor-faktor sosial politik mempengaruhi kemandegan, perubahan dan perkembangan hukum Islam, bahkan bagaimana hukum Islam itu menjadi penyebab bagi transformasi sosial radikal dan lain-lain. Kajian-kajian seperti ini tentu berbeda dengan kajian-kajian dengan pendekatan filosofis, pendekatan bahasa, maupun pendekatan normatif.Tulisan ini memang tidak cukup tempat untuk mendisplay semua kajian sosiologis di atas. Karena itu, apa yang penulis lakukan adalah sebatas menunjukkan betapa studi hukum Islam pendekatan sosiologis itu penting dan tetap absah untuk dilakukan secara ilmiah.Hasilnya, tulisan ini menemukan kenyataan bahwa berbagai produk hukum Islam mulai dari Shariah, FIqh, qanun, fatwa, putusan peradilan Islam, hingga adat masyarakat muslim, sesungguhnya sangat kuat corak sosiologisnya dan bahwa produk-produk itu berjalinan berkelindan dengan, atau dipengaruhi oleh, faktor sosial yang mengintarinya. Terakhir tulisan ini juga menunjukkan betapa sangat mungkin melakukan studi hukum Islam dengan perspektif sosiologis.

Copyrights © 2014






Journal Info

Abbrev

IQTISAD

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

IQTISAD: merupakan wadah menuangkan pemikiran dalam bidang ekonomi, ekonomi, ekonomi islam dan kajian hukum, baik dalam hukum islam maupun dalam hukum ekonomi syariah. Jurnal ini diterbitkan oleh Pusat Kajian Pengembangan Ilmu-ilmu Keislaman (PKPI2) Fakultas Agama Islam Unwahas ...