Inspektorat adalah instansi pemerintah yang berfungsi sebagai lembaga pengawasan di daerah. Inspektorat merupakan unsur penunjang Pemerintah Daerah pada Bidang Pengawasan yang dipimpin oleh seorang Kepala Badan yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Kepala Daerah (Gubernur/ Bupati/ Walikota) melalui Sekretaris Daerah. Di lingkungan pemerintah daerah inspektorat berfungsi sebagai auditor internal untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pemerintahan di daerah kabupaten/kota. Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh pengetahuan, pengalaman kerja audit dan profesionalisme terhadap kualitas hasil kerja auditor internal di lingkup Inspektorat. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif, dengan menggunakan data primer melalui penyebaran kuesioner. Responden dalam penelitian ini adalah auditor internal di Inspektorat Kabupaten Pangkep yang berjumlah 30 orang. Variabel dalam penelitian ini yaitu pengetahuan, pengalaman kerja audit dan profesionalisme variabel bebas dan kualitas hasil kerja auditor internal sebagai variabel terikat. Metode analisis data yang digunakan adalah regresi linear berganda. Hasil analisis menunjukkan pengetahuan, pengalaman kerja audit dan profesionalisme berpengaruh secara positif dan signifikan terhadap kualitas hasil kerja auditor internal.
Copyrights © 2021