Qistie: Jurnal Ilmu Hukum
Vol 8, No 1 (2015): Qistie

GERAKAN HUKUM PROGRESIF UNTUK PEMBARUAN HUKUM

Muchamad Arif Agung Nugroho (Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim Semarang)



Article Info

Publish Date
01 May 2015

Abstract

Hukum progresif merupakan gagasan Satjipto Rahardjo untuk memperbaiki dan meperbarui cara berhukum di Indonesia. Pemikiran ini mendapat antusias dari berbagai kalangan dan semakin mapan, padahal tak seharusnya gagasan ini termapankan. Hukum progresif haruslah terus menerus mengalir dan dalam keadaan menjadi. Oleh karena itu, pokok permasalahan tulisan ini adalah mencari model gerakan hukum progresif. Berkaca dari sejarah pemikiran-pemikiran intelektual yang terus dikaji dan didiskusikan, maka modelĀ  gerakan intelektual adalah suatu gerakan yang bisa diambil hukum progresif untuk memperbarui hukum di Indonesia. Kata kunci: hukum progresif, gerakan intelektual

Copyrights © 2015






Journal Info

Abbrev

QISTIE

Publisher

Subject

Education

Description

Qistie Jurnal Ilmu Hukum adalah sarana publikasi ilmiah yang memuat naskah dalam dua bentuk yaitu Hasil Penelitian dan Artikel Analisis Hukum. Jurnal ini diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim Semarang (FH Unwahas). Terbit setahun dua kali yaitu bulan Mei dan November. Penamaan ...