Rumah ikan adalah suatu produk rekayasa teknis yang ditujukan untuk perbaikan ekosistem perairan akibat kegiatan perikanan yang tidak bertanggung jawab. Tujuan dari pengabdian ini adalah untuk melakukan pendayagunaan hibah rumah ikan pada ekosistem perairan laut di kawasan pesisir pantai utara Jawa Tengah. Metode yang digunakan dalam pengabdian ini diantaranya adalah pelaksanaan observasi dan monitoring evaluasi dari pelaksanaan program yang dilakukan secara berkala pada 9 kelompok nelayan pesisir di 7 Kabupaten. Hasil pengabdian menunjukan bahwa desian rumah ikan yang telah dibuat dan di tenggelamkan di 9 wilayah berbeda yaitu Kabupaten Brebes, Kabupaten Tegal, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Batang, Kabupaten Kendal, Kabupaten Jepara, dan Kabupaten Pati dirasa sangat menguntungkan untuk perbaikan ekosistem ikan di perairan pesisir. Pelaksanaan bimbingan teknis juga menyebutkan bahwa mayoritas mitra nelayan tidak mengalami masalah serius terkait dengan program pemanfaatan rumah ikan ini di wilayah perairan pesisir mereka. Kesimpulan dari pelaksanaan program pengabdian ini adalah progres kegiatan pendayagunaan rumah ikan melalui skema hibah dan pendampingan yang telah dilakukan oleh BPI Semarang dan tim dirasa sangat mendukung untuk pemulihan ekosistem perairan laut di pesisir pantai utara Jawa Tengah selama periode 11 bulan awal.
Copyrights © 2023