Program pengurangan pajak kendaraan bermotor yang dilaksanakan oleh pemerintah provinsi daerah umumnya dilakukan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. Di sisi lain, diterbitkannya kebijakan yang rutin berkala setiap tahun ini justru membuat dampak kontradiktif bagi kepatuhan wajib pajak. Urgensi dari penelitian ini adalah pentingnya untuk menggambarkan bahwa sunset policy menimbulkan ketimpangan dalam pemungutan pajak dan menyebabkan wajib pajak menolak untuk mematuhinya. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis kesesuaian program Sunset Policy pajak kendaraan bermotor dengan prinsip keadilan pemungutan pajak serta untuk memberikan masukan kepada pemerintah daerah setempat dalam merumuskan kebijakan. Untuk mencapai tujuan dari penelitian ini, peneliti menggunakan metode deskriptif kualitatif, pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil dari penelitian ini adalah Sunset Policy tidak tidak memenuhi prinsip keadilan pemungutan pajak. Kesimpulan dari penelitian ini adalah meskipun Sunset Policy tidak memenuhi prinsip keadilan pemungutan pajak, namun untuk tujuan yang lebih mulia, maka sisi keadilan bisa dikorbankan.
Copyrights © 2023