Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis Penerapan PSAK No. 46 tentang Pajak Penghasilan pada laporan keuangan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Suatu entitas yang memiliki akuntabilitas publik dalam menyusun laporan keuangan diharuskan untuk menerapkan standar yang berlaku dalam menyusun laporan keuangannya, yaitu Standar Akuntansi Keuangan (SAK). Standar Akuntansi Keuangan memiliki perbedaan dengan perpajakan dalam hal pengakuan pendapatan dan beban. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Data penelitian ini menggunakan data sekunder berupa laporan keuangan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk yang diperoleh dari situs web resmi perusahaan. Data dianalisis dengan menggunakan metode deksriptif kualitatif (non statistik) yaitu dengan menggambarkan keadaan objek penelitian yang sebenarnya. Hasil dari penelitian yang telah dilakukan pada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menerapkan PSAK No. 46 tentang Pajak Penghasilan dimana terdapat perbedaan temporer dan perbedaan tetap yang timbul. Serta melakukan pengungkapan dan penyajian laporan keuangan terkait pajak penghasilan sesuai dengan standar PSAK No. 46. Sebagaimana segi pengungkapan diungkapkan pada kebijakan akuntansi dalam CALK (Catatan Atas Laporan Keuangan) dan segi penyajian dalam pos-pos akun dalam laporan keuangan.
Copyrights © 2022