ABSTRAKTujuan dari penelitian ini adalah untuk mendapatkan bukti secara empiris mengenai pengaruh tingkat pendapatan, sanksi perpajakan dan gender terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor. Populasi penelitian ini adalah pembayar pajak kendaraan bermotor yang terdaftar di SAMSAT Kota Padang. Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif dengan metode pengumpulan data menggunakan instrument kuesioner. Teknis analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah regresi linear berganda dan uji t-test dengan menggunakan program SPSS versi 26. Berdasarkan hasil pengolahan data menunjukan bahwa tingkat pendapatan wajib pajak tidak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak dalam pembayaran pajak kendaraan bermotornya, sanksi perpajakan berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotornya, gender tidak terdapat beda antara jenis kelamin perempuan dan laki-laki terhadap kepatuhan wajib pajak. Sedangkan secara simultan tingkat pendapatan dan sanksi perpajakan berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor.Kata kunci: Tingkat Pendapatan, Sanksi Perpajakan, Gender, Kepatuhan Wajib Pajak. ABSTRACTThe purpose of this study was to obtain empirical evidence regarding the effect of income levels, tax sanctions and gender on motor vehicle taxpayer compliance. The population of this study are motor vehicle taxpayers registered at SAMSAT Padang City. This research is a quantitative research with data collection method using a questionnaire instrument. Technical analysis of the data used in this study is multiple linear regression and t-test using the SPSS version 26 program. significantly to taxpayer compliance in paying motor vehicle tax, gender there is no difference between the sexes of women and men to taxpayer compliance. Meanwhile, simultaneously the level of income and tax sanctions have a significant effect on taxpayer compliance in paying motor vehicle taxes.Keywords: Income Level, Tax Sanctions, Gender, Taxpayer Compliance.
Copyrights © 2022