Di era digital teknologi mulai berkembang pesat, hampir semua aspek dalam kehidupan menggunakan teknologi untuk mendapatkan informasi melalui internet. Maraknya penggunaan internet juga menimbulkan kejahatan yang berada pada dunia maya terus meningkat, salah satunya yaitu phising. Phising merupakan pesan elektronik yang mengatasnamakan entitas sah yang meminta verifikasi untuk mendapatkan identitas dari seseorang dengan teknik pengelabuhan. Kejahatan phising ini biasanya terjadi pada perusahaan keungan yang mengirimkan suatu situs web untuk dikunjungi. Metode yang digunakan dalam membuat yaitu metode studi literatur atau kepustakaan dengan menggunakan jurnal-jurnal terkait. Hasil perkembangan teknologi ini memang pesat banyak juga yang mencari informasi di internet tetapi tidak dipungkiri juga untuk masyarakat desa bagian plosok belum mengetahui adanya kejahatan ini, sehingga kita memberi arahan kepada masyarakat dengan sosialisasi terkait menggunakan internet harus berhati-hati dan teliti.
Copyrights © 2023