Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai aparatur negera, abdi negara dan abdi masyarakat yang mempunyai posisi sangat strategis dan memiliki peranan penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui serta memahami pelaksanaan proses penerapan hukuman disiplin PNS berdasarkan PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dilingkup pemerintah Kota Baubau dan faktor yang menjadi kendala dalam proses penerapan hukuman disiplin PNS dilingkup pemerintah Kota Baubau. Adapun metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif. Penelitian ini berfokus pada hukum positif yang berupa peraturan perundang-undangan yang masih berlaku. Data yang dikumpulkan yaitu penggunaan studi pustaka, sumber hukum, dan wawancara. Data yang telah diperoleh kemudian dianalisis menggunakan metode analisis kualitatif. Hasil penelitian bahwa proses penegakan hukuman disiplin bagi PNS dilingkup Pemerintah Kota Baubau belum diterapkan secara maksimal sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Selain itu faktor-faktor yang mempengaruhi penegakan hukuman disiplin Pegawai Negeri Sipil di Pemkot Baubau diantaranya adanya sikap acuh (tidak melaporkan ke atasan) ke sesama PNS lain yang melakukan pelanggaran disiplin, ketidaktegasan pimpinan SKPD terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh bawahannya.
Copyrights © 2023