Label halal pada produk merupakan bentuk informasi sekaligus jaminan bahwa produk tersebut aman dan terhindar dari bahan yang haram. Namun, pemahaman masyarakat dan UMKM terkait label halal masih belum sepenuhnya dipahami, sehingga diperlukan sosialisasi kepada masyarakat terkait informasi label halal. Tujuan dari kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini adalah untuk menganalisis dan mengetahui pemahaman label halal baik bagi masyarakat maupun pelaku UMKM di Desa Agrasari Kota Tasikmalaya. Metode pelaksanaan kegiatan yang digunakan adalah presentasi dan tanya jawab serta diskusi dengan peserta. Hasil dari pelaksanaan kegiatan ini yaitu adanya peningkatan pengetahuan dan pemahaman terkait dengan label halal, selain itu para peserta juga sangat aktif dan antusias dalam mengikuti kegiatan penyuluhan. Dengan adanya peningkatan pengetahuan dan pemahaman peserta tentang label halal diharapkan dapat memberikan dampak positif yaitu berupa meningkatnya kesadaran masyarakat akan produk halal serta mendorong UMKM untuk mengajukan sertifikasi halal pada produk yang mereka hasilkan.
Copyrights © 2023