SUPREMASI: Jurnal Pemikiran, Penelitian Ilmu-Ilmu Sosial, Hukum dan Pengajarannya
Vol 18, No 1 (2023)

PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMEGANG MEREK YANG SAH AKIBAT MARAKNYA PEMALSUAN MEREK

Deni Pramono (Universitas Kadiri)
Galuh Adi Wijaya (Universitas Kadiri)
Andreas Zulkarnain (Universitas Kadiri)



Article Info

Publish Date
15 Apr 2023

Abstract

Merek dagang merupakan bagian dari hak milik intelektual yang membutuhkan banyak waktu di samping bakat, pekerjaan, dan juga uang untuk membiayainya, sehingga perlindungan terhadap pemegang hak merek dagang yang asli yang sudah didaftarkan sangat penting. Pelanggaran merek ini adalah berlaku untuk semua jenis merek yang telah terdaftar, bukan hanya pada merek-merek yang sudah sangat terkenal. Metode penelitian yang akan digunakan dalam membahas permasalahan yang obyeknya adalah permasalahan hukum, maka menggunakan tipe penelitian yuridis normatif, yaitu penelitian yang difokuskan untuk mengkaji penerapan kaidah-kaidah atau norma-norma dalam hukum positif. Tujuan yang hendak dicapai dalam penelitian ini yaitu untuk mengetahui dan menganalisa perlindungan hukum bagi pemegang merek yang sah dan bentuk perlindungan hukum yang diberikan kepada pemegang merek yang sah akibat pemalsuan merek. Meskipun suatu merek tersebut baru didaftarkan dan belum lama memiliki hak atas merek serta belum banyak mengeluarkan produk. Hasil dari penelitian ini yaitu pelanggaran atau indikasi pelanggaran atas hak merek tersebut, maka pemegang merek yang syah memiliki hak yang diutamakan terkait merek yang mereka miliki, sehingga dapat menggunakan sendiri atau memberikan lisensi kepada orang/pihak lain untuk menggunakan hak merek tersebut, baik dalam hal produksi maupun distribusi produk sesuai dengan hak merek yang dimaksud. Upaya tersebut boleh dengan melakukan gugatan melalui Pengadilan Niaga maupun melalui badan arbitrase.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

supremasi

Publisher

Subject

Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

egal Studies: Criminal law, civil law, constitutional law, human law, customary law, Islamic law, government and regional autonomy. Pancasila and Civic Education: Studies of the state foundation and ideology, democracy, conflict resolution, nationalism, Pancasila and civic education, national ...