Pinjaman peer-to-peer (P2P) di Indonesia masih belum terdistribusi secara merata di seluruh provinsi, padahal penyaluran dana pinjaman (pendanaan) merupakan salah satu faktor kunci dalam pertumbuhan ekonomi suatu negara. Oleh karena itu, diperlukan kajian yang dapat membantu mengatasi permasalahan tersebut agar pinjaman P2P dapat lebih tersebar di seluruh Indonesia. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendapatkan hasil pengujian secara empiris mengenai peran inklusi keuangan untuk mendukung pinjaman P2P di Indonesia. Metode pengujian yang digunakan adalah pendekatan regresi linier berganda dengan menggunakan data dari 34 provinsi di Indonesia pada periode Januari hingga Desember 2022. Hasil penelitian menunjukkan bahwa inklusi keuangan memiliki pengaruh yang signifikan dan positif terhadap pinjaman P2P di Indonesia.
Copyrights © 2023