Pembajakan di laut terkait erat dengan perilaku internasional. Untuk mengungkap nuansa internasional dan aktivitas di laut, muncul perampokan dalam hukum kebiasaan internasional yang dipandang mengganggu ketertiban laut dan juga kelancaran arus perdagangan antar negara. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji mengenai penyelesaian kejahatan perompak yang terjadi di perairan Indonesia. Jenis penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif (yuridis normatif), dimana analisis sumber hukum dilakukan dengan teknik deskripsi, analisis, dan argumentasi berdasarkan bahan hukum dari literatur. Bahan hukum yang digunakan berupa perundang- undangan, asas hukum, doktrin hukum serta rule of law untuk menjawab permasalahan hukum yang ada. Hasil analisis sumber hukum disajikan secara deskriptif. Hasil penelitian menunjukan bahwa perompakan merupakan musuh bersama masyarakat internasional yang memiliki akibat yang luar biasa bagi keamanan internasional. Terkait penindakan terhadap pelaku kejahatan perompakan, dalam hal ini hukum internasional sendiri telah memberikan kewenangannya kepada semua negara yaitu penerapan prinsip yurisdiksi universal.
Copyrights © 2023