Tujuan penelitian adalah untuk menganalisis akuntabilitas, transparansi serta implementasi Zakat Core Principle untuk elemen audit pada BAZNAS dan Lembaga Amil Zakat Dompet Dhuafa. Informan dalam penelitian ini adalah pengelola dan muzaki dari BAZNAS dan Lembaga Amil Zakat Dompet Dhuafa. Jumlah informan yang diambil dari penelitian ini terdiri dari Sembilan informan, enam informan berasal dari BAZNAS dan tiga informan berasal dari Dompet Dhuafa. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa akuntabilitas serta transparansi yang telah dilakukan oleh BAZNAS dan Dompet Dhuafa telah berjalan dengan namun penerapannya belum sepenuhnya masih memerlukan beberapa perbaikan. Penerapan fungsi-fungsi dari kriteria Zakat Core Principle dalam pelaksanaannya masih terdapat beberapa kegiatan yang belum sesuai dengan Zakat Core Principle. Penerapan standar akuntansi zakat yaitu PSAK 109 belum diterapkan secara menyeluruh. Kurangnya publikasi pada website terkait laporan keuangan dari masing-masing Lembaga menyebabkan tingkat transparansi serta akuntabilitas lembaga zakat rendah. Implikasi dari hasil penelitian yaitu BAZNAS dan Dompet Dhuafa perlu menerapkan PSAK 109 secara sepenuhnya. Publikasi dilaksanakan secara rutin baik untuk laporan kinerja maupun laporan keuangan diperlukan agar kepercayaan masyarakat semakin meningkat. Pihak Kementerian Agama perlu melaksanakan sosialiasasi PSAK 109 kepada Lembaga Amil Zakat seperti, BAZNAS dan Dompet Dhuafa agar pengelolaan zakat yang dilakukan lebih efektif.
Copyrights © 2022