Kesehatan reproduksi menurut WHO adalah suatu keadaan fisik, mental dan social yang utuh, bukan hanya bebas dari penyakit atau kecacatan dalam segala aspek yang berhubungan dengan system reproduksi, fungsi serta prosesnya. Kesehatan reproduksi erat kaitannya dengan pernikahan dini. Terkait pada suatu keadaan yaitu manusia dapat menikmati kehidupan seksualnya serta mampu menjalankan fungsi dan proses reproduksi secara sehat dana aman. Data di Pengadilan Agama Daerah Wonosari Gunungkidul, pernikahan dini masih menjadi pemicu tertinggi terjadinya perceraian, pada tahun 2020 sekitar 200 pengajuan perkara. Angka pernikahan dini di Gunungkidul dari tahun ke tahun semakin meningkat dan tertinggi di wilayah DIY. BPS tahun 2019 ada sekitar 25,71% perempuan menikah diusia kurang dari 18 tahun. Artinya 1 dari 4 perempuan di Indonesia menikah di usia anak. Kegiatan dilakukan dengan metode penyuluhan serta pembentukan PIK R pada siswa SMPN 4 Wonosari Gunungkidul tentang pentingnya kesehatan reproduksi remaja pada tanggal 22 Agustus 2022, yang diikuti sejumlah 30 siswa SMP N 4 Wonosari Gunungkidul. Hasil yang dicapai adalah terbentuknya PIK Remaja di SMPN 4 Wonosari Gunungkidul yang akan dilaksanakan secara rutin dan terpantau oleh guru UKS. Dengan adanya program PIK Remaja di sekolah ini diharapkan akan terlaksanakan secara rutin dan berkesinambungan oleh siswa yang dimonitor guru UKS.
Copyrights © 2022