Penelitian ini bertujuan membuktikan bahwa Self Assessment System, Tarif Pajak dan Keadilan terhadap tindakan tax evasion. Jenis Penelitian ini adalah deskriptif kuantitatif. Populasi pada penelitian ini adalah wajib pajak Umkm yang terdaftar di KPP Pratama Serpong. Teknik pengambilan sampel dengan menggunakan probability sampling dalam memilih sampel maka diperoleh jumlah sampel 100 responden. Hasil penelitian diolah menggunakan teknik analisis regresi linier berganda dengan dibantu oleh program aplikasi komputer SPSS Statistic For Windows 23.Hasil penelitian menunjukan bahwa self assessment system memiliki pengaruh positif signifikan terhadap tindakan tax evasion, tarif pajak memiliki pengaruh negative terhadap tindakan tax evasion dan keadilan tidak memiliki pengaruh terhadap tindakan tax evasion.
Copyrights © 2022