Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana pemahaman masyarakat Desa Tapalinna tentang akad muzara’ah,dan bagaimana akad muzara’ah yang selama ini dilakukan oleh petani padi Desa Tapalinna. Jenis penelitian yaitu penelitian deskriptif kualitatif. Penelitian ini berada dilokasi Desa Tapalinna Kec. Mambi Kab. Mamasa. Hasil penelitian ini Pengetahuan dan pemahaman masyarakat tentang akad muzara’ah yakni banyak masyarakat yang tidak paham dengan istilah muzara’ah 2) Pada umumnya pelaksanaan akad muzaraah, meskipun perjanjian bagi hasil yang mereka lakukan tidak tertulis tetapi tidak ada hukum-hukum yang mereka laksanakan yang bertentangan dengan hukum Islam dan pelaksaannya juga sudah sesuai dengan ketentuan hukum Islam. Kemudian itu sudah menjadi kebiasaan (urf) masyarakat yang ada di Desa TapalinnaImplikasi pada penelitian ini adalah , Sebaiknya pemerintah yang ada di Desa Tapalinna memberikan pengetahuan atau sosialisasi kepada masyarakat khusunya yang ada di Desa Tapalinna tentang bagaimana harusnya kerjasama bagi hasil yang ada dalam Islam. 2) Sebaiknya akad muzara’ah yang dilakukan oleh masyarakat Desa Tapalinna khusunya Petani padi sebaiknya dilakukan secara tertulis sehingga apabila suatu hari nanti ada kekeliruan tentang pelaksaan bagi hasil yang timbul diantara pemilik sawah dan juga pengelolah sawah, maka kekeliruan tersebut akan cepat diselesaikan dengan adanya bukti perjanjian secara tertulis tersebut
Copyrights © 2023