Kabupaten Nias Barat adalah Kabupaten yang berada di Provinsi Sumatera Utara, saat ini Kabupaten Nias Barat menggunakan Perda No. 12 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Nias Barat sebagai peraturan daerah yang mengatur tata ruang di Kabupaten Nias Barat. Perkembangan dan pertumbuhan wilayah yang terjadi dengan sangat pesat menyebabkan perubahan pola ruang dan stuktur ruang, berdasarkan perubahan-perubahan tersebut maka RTRW harus di revisi kembali sehingga dapat digunakan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Tujuan dari tulisan ini antara lain melakukan kajian kesesuaian kondisi pemanfaatan ruang dengan Perda RTRW Kabupaten Nias Barat No. 12 Tahun 2014, melakukan kajian terhadap perubahan batas wilayah yang mempengaruhi perubahan rencana tata ruang dan pola pemanfaatan ruang, selain itu melakukan kajian konsep rencana tata ruang yang dapat mengakomodir kondisi pemanfaatan ruang sesuai dengan peraturan yang berlaku sehingga dapat di gunakan dalam instrumen penataan ruang di Kabupaten Nias Barat. Berdasarkan hasil kajian dapat disimpulkan bahwa perubahan batas wilayah dan perubahan penggunaan lahan mempengaruhi perencanaan tata ruang di Kabupaten Nias Barat. Diharapkan pemerintah daerah lebih aktif di dalam melakukan pengedalian pemanfaatan ruang sehingga dapat mengurangi pelanggaran pemanfaatan ruang di wilayah Kabupaten Nias Barat.
Copyrights © 2023