Ulil Albab
Vol. 2 No. 7: Juni 2023

Pengaruh Cost of Loanable Fund, Overhead Cost, dan Risk factor Terhadap Tingkat Margin Pembiayaan Berbasis Natural Certainty Contract di Perbankan Syariah

Rahmawati Zein (Universitas Islam Negeri Sumatera Utara)
Muhammad Yafiz (Universitas Islam Negeri Sumatera Utara)
Atika Atika (Universitas Islam Negeri Sumatera Utara)



Article Info

Publish Date
01 Jun 2023

Abstract

Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui tiga komponen yaitu cost of loanable fund, overhead cost dan risk factor yang secara signifikan mempengaruhi penentuan tingkat margin pembiayaan berbasis natural certainty contract di perbankan syariah. Penelitian ini dalam dua Natural Certainty Contract yang digunakan dalam penelitian ini, yaitu Murabahah dan Istishna. Penelitian yang merupakan metode kuantitatif. Metode penelitian ini yang menggunakan banyak angka. Data yang digunakan dalam penelitian adalah data triwulanan bank umum syariah dari tahun 2013 hingga 2017. Dari laporan keuangan yang diterbitkan oleh bank umum syariah (BUS). Sampel dan populasi yang digunakan adalah laporan keuangan Bank Umum Syariah (BUS) periode 2013-2017. Hasil penelitian yang terdiri dari 3 komponen secara simultan ini akan berpengaruh pada tingkat margin pembiayaan Murabahah dan Istishna. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara parsial variabel cost of loanable dan overhead berpengaruh positif signifikan terhadap margin murabahah. risk factor tidak berpengaruh terhadap margin murabahah. Natural Certainty Contract berpengaruh positif tetapi tidak signifikan terhadap profitabilitas (ROA). Hasil penelitian menunjukkan bahwa variabel Cost of loanable funnd, overhead dan risk factor mempengaruhi margin murabahah secara simultan atau bersama-sama.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

JIM

Publisher

Subject

Religion Humanities Public Health Social Sciences Other

Description

ULIL ALBAB : Jurnal Ilmiah Multidisiplin diterbitkan oleh CV. ULIL ALBAB CORP. ULIL ALBAB : Jurnal Ilmiah Multidisplin menerbitkan artikel bidang multidisiplin, termasuk : Ekonomi, Agama, Pendidikan, Kesehatan, Teknik, Kebijakan Publik, Pariwisata, Sosial dan Politik, Budaya, Seni, Pertanian, ...