Penelitian ini bertujuan mengidentifikasi dan menganalisis hubungan audit lingkungan dengan pengendalian pencemaran pesisir di pulau lae-lae. Metode pada penelitian ini ialah metode kualitatif, yang mana penelitian kualitatif dapat digunakan untuk meneliti kondisi objek alamiah. Adapun Metode Analisis Data dilakukan dengan empat langkah yaitu pengumpulan data yang dilakukan dengan cara observasi, wawancara langsung kepada beberapa informan yaitu RW, RT, dan Sebagian Warga di kawasan pesisir Pulau Lae-Lae, dan yang terakhir dokumentasi. selanjutnya reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan atau verifikasi. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa Audit Lingkungan di kawasan pesisir pantai dengan studi kasus Pulau Lae-Lae. 1) Belum pernah dilakukan audit lingkungan dikarenakan tingginya biaya yang diperlukan juga kawasan pesisir pantai tidak termasuk dalam kawasan wajib dilakukannya audit lingkungan sehingga dapat dikatakan jika ingin melakukan audit lingkungan maka diklasifikasikan dalam audit sukarela 2) Upaya masyarakat dalam menjaga lingkungan dengan melakukan kegiatan tiap kerja bakti tiap pekannya. 3) Permerintah membuat program pattasakki sebagai inovasi dalam meningkatkan kebersihan kawasan pesisir yang di aplikasikan pada Pulau Lae-Lae.
Copyrights © 2023