Warna merupakan faktor yang dapat digunakan sebagai indikator kesegaran atau kematangan suatu produk.Warna ditambahkan pada makanan untuk membuat warna jajanan lebih mencolok dan masyarakat tertarik untuk mengkonsumsinya. Penggunaan pewarna sintetis harus dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Zat warna tambahan yang dilarang penggunaannya dalam produk-produk pangan karena bersifat karsinogenik yaitu Rhodamin B dan Methanyl Yellow, sehingga jika digunakan dalam jangka panjang dapat menyebabkan kanker. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui ada atau tidaknya kandungan Rhodamin B dan Methanyl Yellow yang terdapat pada jajanan pasar yang dijual di pasar tradisional kota mataram. Metode penelitian kualitatif yang digunakan dalam penelitian ini metode kromatografi kertas. Sampel yang digunakan 3 jenis jajanan pasar yaitu dadar gulung,kue lapis dan putu ayu, yang diambil dari 3 lokasi pasar tradisional di wilayah kota mataram. Berdasarkan hasil penelitian, dari nilai Rf yang diperoleh, diketahui bahwa semua sampel kue yang digunakan dalam penelitian ini yaitu dadar gulung, kue lapis, dan putu ayu tidak mengandung Rhodamin B dan Methanyl Yellow.
Copyrights © 2020